Kelulusan SMP

Momen penting siswa SMP Negeri 3 Babelan meraih prestasi.

Syarat Kelulusan

Mengacu kepada kriteria kelulusan siswa kelas IX SMP Negeri 3 Babelan Tahun Ajaran 2025/2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka diputuskan:

  1. Peserta Didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 3 Babelan Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;

  3. Mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ), dan Memiliki rata-rata nilai ASAJ minimal sesuai KKM.

INFO KELULUSAN

SMP NEGERI 3 BABELAN

Jl. Candra Kirana Blok AD No. 32, RT.007/RW.010, Bahagia, Kec. Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17612
smpn3bbladm@gmail.com

admin@smpn3babelan.sch.id

Copyright @2026 SMP Negeri 3 Babelan